Satuan Pendidikan : SMP AL-AZHAR 1 BANDAR LAMPUNG
Guru Mapel : Andi Prayogo,S.Pd
NIK : 198411162015071345
Mari kita mulai pelajaran dengan materi
Keselamatan di Jalan Raya
Keselamatan di Jalan Raya Sejak belakangan ini, tingkat kecelakaan jalan raya semakin meningkat.Banyak nyawa korban dalam tragedi tersebut. Oleh karena itu, kita seharusnya waspada dan berusaha mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya itu. Langkah-langkah salah satu usaha mengurangkan tingkat kecelakaan jalan raya adalah dengan memberi pendidikan tentang peraturan di jalan raya kepada siswa. Contohnya melalui mata pelajaran PKJR [Pendidikan Keselamatan Jalan Raya], siswa diberikan informasi tentang maksud simbol-simbol pada papan keselamatan jalan raya dan langkah-langkah keselamatan yang harus diambil ketika berada di jalan raya.Ini dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya. Di samping itu, kita hendaklah menjadi pengguna jalan raya yang baik tertib dan mematuhi peraturan yang ada.
Meningkatnya kemacetan pada jalan perkotaan maupun jalan luar kota yang diakibatkan bertambahnya kepemilikan kendaraan, terbatasnya sumberdaya untuk pembangunan jalan raya, dan belum optimalnya pengoperasian fasilitas lalu lintas yang ada, merupakan persoalan utama di banyak negara. Telah diakui bahwa usaha benar diperlukan bagi penambahan kapasitas, dimana akan diperlukan metode efektif untuk perancangan dan perencanaan agar didapat nilai terbaik bagi suatu pembiayaan dengan mempertimbangkan biaya langsung maupun keselamatan dan dampak lingkungan.
Jaringan jalan raya merupakan prasarana transportasi darat yang memegang peranan yang sangat penting dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa.Keberadaan jalan raya sangat diperlukan untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi seiring dengan meningkatnya kebutuhan sarana transportasi yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang merupakan sentra produksi pertanian. Namun keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan , karena sebagian besar kejadian kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena faktor manusia, sehingga langkah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya pengguna sistem lalu lintas dapat dilakukan melalui:
1. Pendidikan
a) Pendidikan mulai berlalu lintas sejak seorang anak masuk sekolah taman kanak-kanak
b) Penyuluhan melalui media masa
c) Pusat Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)
2. Perbaikan peraturan perundangan
a) Tata cara mengemudi
b) Penegakan hukum
A. Pengertian Jalan
Berdasarkan UU RI No 38 Tahun 2004 tentang jalan, disebutkan jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel; Sedang berdasarkan UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang diundangkan setelah UU No 38 mendefinisikan jalan adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.
Prasarana lalu lintas dan angkutan jalan adalah ruang lalu lintas, terminal dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan serta fasilitas pendukung.
B. Pengertian Jalan Raya Jalan raya
ialah jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain. Biasanya jalan besar ini mempunyai ciri-ciri berikut.
1. Digunakan untuk kendaraan bermotor
2. Digunakan oleh masyarakat umum
3. Dibiayai oleh perusahaan Negara
4. Penggunaannya diatur oleh undang-undang pengangkutan
C. Pengertian Keselamatan di Jalan Raya
Suatu upaya mengurangi kecelakaan dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab kecelakaan, seperti prasarana, faktor sekeliling, sarana, manusia, dan rambu atau peraturan.
D. Klasifikasi Jalan Raya
Berdasarkan Undang-undang No. 38 jalan dapat diklasifikasikan menjadi 2, yaitu jalan menurut fungsi, terdiri dari : 1. Jalan Arteri
a. Jalan Arteri Primer
adalah ruas jalan yang menghubungkan antarkota jenjang kesatu yang berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua (R. Desutama. 2007). Jika ditinjau dari peranan jalan maka
persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Arteri Primer adalah sebagaimana berikut.
1) Kecepatan rencana > 60 km/jam.
2) Lebar badan jalan > 8,0 m.
3) Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
4) Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
5) Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
6) Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota.
b. Jalan Arteri Sekunder
adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder lainnya atau kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Arteri Sekunder sebagaimana di bawah ini.
1) Kecepatan rencana > 30 km/jam. 2) Lebar jalan > 8,0 m. 3) Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu lintas rata-rata. 4) Tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat.
2. Jalan Kolektor Jalan Kolektor
Primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antarkota kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan kota jenjang ketiga. (R. Desutama. 2007). Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Kolektor Primer adalah seperti berikut.
1) Kecepatan rencana > 40 km/jam.
2) Lebar badan jalan > 7,0 m.
3) Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu lintas rata-rata.
4) Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu.
5) Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
6) Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota. Jalan Kolektor Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan
sekunder kedua dengan kawasan sekunder lainnya atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Kolektor Sekunder adalah :
a) kecepatan rencana > 20 km/jam, dan
b) lebar jalan > 7,0 m. 3.
Jalan Lokal Jalan Lokal Primer adalah ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil, kota jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di bawahnya (R. Desutama, 2007). Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal Primer sebagaimana berikut.
a) Kecepatan rencana > 20 km/jam.
b) Lebar badan jalan > 6,0 m.
c) Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa Jalan Lokal Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, atau kawasan sekunder kedua dengan perumahan, atau kawasan sekunder ketiga dan seterusnya dengan perumahan. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal Sekunder seperti di bawah ini.
a) Kecepatan rencana > 10 km/jam.
b) Lebar jalan > 5,0 m. 4. Jalan Lingkungan Jalan Lingkungan adalah merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri-ciri seperti pada Tabel 2.1 sebagai berikut.
E. Jenis Aktivitas di Jalan Raya
1. Aktivitas Pejalan Kaki Pejalan kaki adalah istilah dalam transportasi yang digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik di pinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pejalan kaki ataupun menyeberang jalan. Untuk melindungi pejalan kaki dalam berlalu lintas, pejalan kaki wajib berjalan pada bagian jalan dan menyeberang pada tempat penyeberangan yang telah disediakan bagi pejalan kaki.
a. Kewajiban pejalan kaki
1) Berjalan pada bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, atau pada bagian jalan yang paling kiri apabila tidak terdapat bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki;
2) Menggunakan bagian jalan yang paling kiri apabila membawa kereta dorong;
3) Menyeberang di tempat yang telah ditentukan.
Dalam hal tidak terdapat tempat penyeberangan yang ditentukan, pejalan kaki dapat menyeberang ditempat yang dipilihnya dengan memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Rombongan pejalan kaki di bawah pimpinan seseorang harus mempergunakan lajur paling kiri menurut arah lalu lintas. Pejalan kaki yang merupakan penyandang cacat tuna netra wajib mempergunakan tanda-tanda khusus yang mudah dikenali oleh pemakai jalan lain.
b. Kawasan pejalan kaki Kawasan pejalan kaki
adalah kawasan yang khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan ini, di kawasan ini pejalan kaki yang diutamakan.Kawasan ini biasanya di bangun di daerah pertokoan, kawasan wisata. Salah satu contoh di Jakarta adalah dikawasan Pasar Baru.
2. Aktivitas Bersepeda Bersepeda merupakan salah satu model transportasi darat yang menggunakan sepeda. Sepeda pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 Masehi.Banyak penggemar sepeda yang melakukan kegiatan .Orang yang mempergunakan sepeda sebagai modal transportasi rutin juga dapat disebut komuter.Penggunaan sepeda sebagai model transportasi rutin tidak hanya dilakukan oleh pekerja yang bekerja di sektor nonformal, tetapi juga dilakukan oleh pekerja yang bekerja di sektor formal.
Para pekerja di sektor formal yang menggunakan sepeda sebagai moda transportasi rutin ini sebagian besar tergabung dalam komunitas pekerja bersepeda atau yang dikenal dengan nama Bike To Work Indonesia (B2W Indonesia). Selain para pekerja, sepeda juga banyak digunakan oleh anak sekolah. Selain karena tidak membutuhkan biaya tambahan, bersepeda juga dapat dilakukan di jalan yang kurang bagus sekali pun. Bersepeda bagi anak sekolah juga dapat mengurangi bahaya kecelakaan dalam berkendara dan berlalu lintas.
a. Cara bersepeda yang baik di jalan raya
1) Berpakaianlah dengan benar. Pakailah helm dan pakaian berwarna terang. Pada musim hujan, gunakan jas hujan yang tidak mengganggu kenyamanan, keseimbangan, dan kendali Anda di atas sepeda.
2) Patuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Tak ada bedanya dengan pengguna jalan yang lain, bersepeda di jalan raya juga harus mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.
3) Jangan pernah bersepeda melawan arus jalan. Pengemudi kendaraan bermotor tak akan memperhatikan sepeda yang melaju di jalur jalan yang salah.
4) Pakailah helm, jangan menggunakan piranti headphone (dari walkman maupun handphone ). Menurut beberapa penelitian telinga yang tertutup rapat bisa mengurangi keawasan keadaan sekelilingnya.
5) Untuk itu, sebaiknya kedua tangan siap untuk mengerem. Anda mungkin tak bisa langsung berhenti jika mengerem hanya dengan satu tangan. Jangan bersepeda terlalu dekat di belakang kendaraan lain, dan pada musim hujan selalu siapkan jarak aman pengereman karena rem selalu menurun efisiensinya manakala basah.
6) Perhatikan jalan di samping dan belakang Anda. Belajarlah memindai keadaan jalan di samping dan di belakang Anda tanpa harus kehilangan keseimbangan dan kendali pada sepeda.
7) Jangan menyalip dari kiri. Pengemudi kendaraan bermotor biasanya tidak akan menduga kalau ada sepeda yang menyalip dari kiri.
8) Jangan melewati garis pembatas jalan. Manakala menyalip, pastikan Anda tidak melewati garis pembatas jalan. Demikan juga manakala lalu lintas dalam keadaan padat.
9) Gunakan lampu di malam hari. Selain membantu Anda melihat arah dan kondisi jalan, lampu membantu pengemudi kendaraan lain di depan untuk melihat keberadaan Anda. Tambahkan juga lampu di bagian belakang sepeda, atau sekurang-kurangnya reflektor.
10) Gunakan tangan Anda untuk memberi tanda. Gunakan tangan untuk memberi tanda kepada pengguna jalan lain tentang ke arah mana Anda akan melaju. Ini memang aturan tak tertulis bagi pengguna sepeda, tetapi penting bagi keamanan Anda sendiri.
11) Rawat dan jagalah kondisi sepeda Anda. Lakukan perawatan rutin sehingga sepeda Anda bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Gantilah rem dan ban secara berkala. Merawat sepeda itu mudah, Anda bisa belajar dan melakukannya sendiri.
b. Beberapa kesalahan bersepeda di jalan raya
1) Posisi sadel. Kesalahan pertama dan cukup sederhana berkaitan dengan posisi sadel. Para goweser pemula memiliki anggapan bahwa sadel lebih enak berada di posisi yang rendah. Tujuannya tak lain adalah jika kehilangan keseimbangan, maka kaki bisa segera menginjak tanah. Sepintas lalu sepertinya pemikiran ini sangatlah tepat namun sesungguhnya hal tersebut merupakan suatu kesalahan. Posisi sadel yang terlampau rendah sesungguhnya akan membuat goweser menjadi lebih cepat lelah. Tenaga akan lebih banyak terkuras karena goweser harus mengayuh pedal dengan kekuatan yang berlebihan. Karena itu sebaiknya atur posisi sadel pada posisi yang tepat dan nyaman, tidak terlalu rendah ataupun tidak terlalu tinggi.
2) Posisi telapak kaki. Posisikan telapak kaki pada pedal dengan posisi yang tepat. Hindari mengayuh dengan tumit ataupun bagian tengah telapak kaki sebab posisi telapak kaki seperti ini membuat tenaga tidak bisa optimal.
3) Penggunaan gir. Goweser pemula pada umumnya malas memindahkan gir. Gir yang seringkali diubah hanyalah gir bagian belakang, sementara gir bagian depan diabaikan. Kebiasaan ini bisa beresiko menyebabkan rantai keluar dari gir atau rantai menjadi lebih cepat rusak.
4) Rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu lalu lintas di jalan raya tentunya diperuntukkan bagi semua pengguna jalan termasuk goweser. Sayangnya, cukup banyak para goweser pemula yang mengabaikan lampu merah dan memilih menerobos saat lampu merah menyala. Tentu saja ini suatu kesalahan yang bisa membahayakan goweser sendiri dan pengguna jalan lainnya.
5) Saat berbelok. Salah satu dari 9 kesalahan yang biasa dilakukan goweser pemula terjadi saat hendak berbelok. Memang sepeda tidak dilengkapi dengan sistem yang bisa memberikan tanda kepada pengendara lainnya bahwa goweser hendak berbelok. Tetapi bukan berarti goweser tak perlu memberikan tanda ketika akan berbelok. Gunakan tangan untuk memberi tanda kepada pengendara lainnya jika hendak berbelok demi menjaga keselamatan sendiri dan juga orang lain.
6) Penggunaan lampu di malam hari. Saat bersepeda di malam hari, banyak goweser yang mengabaikan penggunaan lampu. Padahal lampu sangatlah penting untuk menjaga keselamatan goweser. Sebaiknya nyalakan lampu di bagian belakang dan di bagian depan sepeda. Lampu-lampu ini bisa diperoleh dengan mudah di toko-toko sepeda.
7) Kostum. Jika ingin menempuh rute bersepeda yang jauh, sebaiknya gunakan kostum yang nyaman. Hindari mengenakan pakaian yang terlalu tertutup dan tebal sebab kostum seperti ini akan membuat goweser mudah berkeringat. Keadaan tersebut bisa memicu terjadinya dehidrasi.
8) Minuman. Tak banyak goweser pemula yang membawa botol berisi air saat sedang bersepeda. Padahal asupan air selama bersepeda sangatlah diperlukan terlebih jika goweser menempuh jarak yang jauh. Sebaiknya setiap goweser membawa botol yang berisi air untuk menghindari dehidrasi selama bersepeda.
Terimakasih kepada ananda semua yang telah mengerjakan soal latihan di google form, ,dan yang belum selesai bapak tunggu.yaa
karna waktu kita sudah selesai,apakah ananda semua sudah paham dengan materi in,Insyaalah kita dapat mengambil ilmu dari yang kita pelajari.Aamiin ya robal alamin.
Demikian pertemuan kita pada saat ini,semoga kita selalu dalam lindunga allah SWT
Bapak akhiri
Wasala'mualaikum Wr,Wb.
Komentar
Posting Komentar